Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Berita Mandiri, Bandung: Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa tak mengaku menerima duit Rp.1 miliar dari proyek Meikarta.
Padahal mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/01/2019) mengatkan Iwa menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
” Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda,” kata mantan Bupati Neneng dalam persidangan.
Neneng Rahmi sendiri saat bersaksi pada sidang Senin (21/01/2019) membenarkan apa yang dikatakan mantan Bupati Neneng.
“Sekda saat jadi bakal calon gubernur meminta Rp 1 miliar untuk proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” kata Neneng Rahmi.
Neneng Rahmi mengaku memberikan uang itu ke Iwa dalam beberapa tahap dengan perantara anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman dan juga anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto.
Hendry yang juga duduk sebagai saksi saat itu turut mengamini keterangan Neneng Rahmi. Dia juga menyebut setidaknya ada tiga kali pertemuan yang dilakukannya bersama Neneng Rahmi dengan Iwa serta Sulaeman dan Waras. Tiga pertemuan itu disebut Hendry terjadi di KM 72 Tol Purbaleunyi arah Kota Bandung dan dua kali di ruang kerja Iwa.
Iwa sendiri pada persidangan Senin (28/01/2019) membantah kesaksian tentang permintaan uang Rp 1 miliar itu. Dan pertemuan di KM 72 Tol Purbaleunyi karena diundang Waras Wasisto terkait Raperda RDTR Bekasi.(rd)







