Suasana talkshow di Caffe Viesta
Berita Mandiri, Sukabumi: Dalam rangka memberikan literasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Jawa Barat, menyelenggarakan launcing dan talkshow bersama mahasiswa dan kaum milenial di Caffe Viesta, Jalan Siliwangi,Sukabumi, Jawa Barat, Minggu(14/04/ 2019).
Direktur DEEP Jawa Barat, Yusfitriadi menyebutkan bahwa DEEP hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pendidikan politik, karena menurutnya kecerdasan apapun bentuknya, jika tidak berdasarkan pendidikan maka itu tidak akan muncul.
“Mustahil kecerdasan bisa muncul tanpa adanya pendidikan, baik kecerdasan ekonomi, budaya termasuk kecerdasan dalam politik, itu perlu melalui pendidikan. Saat ini kita berusaha menuntun masyarakat agar menjadi cerdas,” kata Yusfitriadi.
Menurutnya dalam memberikan edukasi, tentunya banyak cara yang dapat dilakukan, seperti memanfaatkan forum warga, pengajian, majelis taklim, kelompok pemuda, komunitas, mahasiswa dan lainnya, namun sayangnya, sejauh ini baik dari KPU terlihat belum bisa memanfaatkan peluang tersebut.
“KPU maupun yang lainnya belum terlihat memanfaatkan itu dalam memberikan edukasi. Karena itu, kami berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat karena kami mendambakan sekali pemilih bisa cerdas dan bertanggungjawab dengan pilihannya,”jelasnya.
Sementara itu Koordinator Deep Kabupaten Sukabumi, Dendi Rosadi menyebut bahwa kegiatan yang mengusung tema ‘Demokrasi Elextoral, Menakar Kecerdasan Warga Negara, Memperkuat Sistem Pemantauan’ ini,
selain memberikan literasi, DEEP juga berupaya terus mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan segala baik dalam hal teknis Pemilu. Sehingga, dapat diakses oleh semua golongan masyarakat khususnya bagi penyandang distabilitas. Mislnya para penyandang distabilitas,
“Jangan sampai lokasi pemungutan suara tidak dapat diakses oleh distabilitas karena tempatnya yang tidak memadai. Semisal, tidak bisa masuk kursi roda dan lain sebagainya, jadi KPU perlu mempersiapkan tempat yang strateges agar bisa diakses oleh semua masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya.
Pihaknya pun meminta KPU untuk mengizinkan para saksi mendokumentasikan hasil dari penghitungan suara, masyarakat juga berhak untuk meminta pengulangan apabila terjadi kesalahan dalam pencoblosan. Misalnya masyarakat hendak mendukung paslon A malah mencoblos paslon B.
“Para pencoblos dapat diberikan satu kesempatan apabila salah dalam proses pencoblosannya. Ya, itu bisa diulang lagi karena ada kesempatan satu kali.
Namun, yang jadi pertanyaan saat ini KPU apakah sudah mensosialisasikannya kepada masyarakat atau belum.
Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui hak dan kewajibannya,” tutupnya.(One/Adn)







