Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Berita Mandiri, Bekasi: Menjelang persiapan arus mudik-balik Hari Raya Idul Fitri 2019, Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rencana penerapan satu arah ‘one way’ di jalan Tol Cikampek pada musim arus mudik dan arus balik lebaran 2019.
“dari hasil analisa dan evaluasi serta rapat koordinasi kita selama ini bersama semua unsur yang terlibat, telah menyepakati penerapan one way ini.” ujar Kakorlantas saat ditemui usai melakukan video confrence dan pemaparan dihadapan Kapolri, Selasa (7/5) Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, menerangkan pemberlakuan one way terkait melihat tingginya animo masyarakat untuk mudik dan diprediksikan akan terjadi peningkatan 30-40%. Oleh karenanya untuk meminimalisir serta menghindari kepadatan pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2019, pemberlakuan one way dirasakan tepat dan disepakati bersama.
“melihat animo tersebut, kita akan melakukan one way pada tanggal-tanggal tertentu, hari-hari tertentu, bahkan hingga jam-jam tertentu serta pada ruas-ruas jalan tertentu baik saat mudik maupun arus balik.” terangnya.
Lanjut Kakorlantas, pemberlakuan one way arus mudik dan balik lebaran sendiri akan dilakukan pada KM 25 Cibitung sampai KM 262 Brexit Brebes Barat. Sedangkan pada ada saat balik akan diberlakukan di KM 189 Palimanan sampai KM 29 atau KM 25 Tol Jakarta.
“hal tersebut dilakukan agar pergerakan-pergerakan kendaraan, orang maupun barang sekitar Jakarta atau Jakarta tidak terganggu betul dengan pemberlakuan one way tersebut.” jelasnya.
Untuk tanggal pemberlakuan one way sendiri Kakorlantas menjelaskan waktu pemberlakuan one way yang sudah direncanakan dan disiapkan pada H-4 Idul Fitri.
“Hasil kesepakatan bersama, rencana pemberlakuan one way pada 31 Mei, tanggal 1 Juni dan tanggal 2 Juni. Demikian juga pada saat baliknya, one way akan diterapkan pada hari-hari yang kita rencanakan sejak Jum’at hingga Minggu, 7 hingga 9 Juni 2019.” paparnya.(rd)







