Burung tanpa dokumen yang disita petugas.
Berita Mandiri, Lombok: Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama petugas LANAL Mataram menyita Tumbuhan dan Satwa Liar di pelabuhan Lembar, kemarin.
Barang tersebut truk dengan Nopol DK 9490 SI menggunakan 5 kotak dan 37 keranjang tidak disertai Dokumen Pengangkutan yang sah (SATS-DN).
Tetangkapnya pembawa Satwa liar ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditinalnjuti petugas.
Adapun satwa yang diamankan terdiri dari Burung Kecial 1050 ekor, Burung Kelincer 420 ekor,Burung Branjangan 315 ekor, Burung Daicu 38 ekor, Burung Perkutut 35 ekor, dengan jumlah total 1858 ekor
Satwa n di Taman Wisata Alam Kerandangan, Senggigi - Lombok Barat.







