Berita Mandiri, Jakarta: Setelah beredar 30 tahun, Ranitidine, obat maag yang akrab dikonsumsi masyarakat ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari pasaran, karena terbukti tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) terkait risiko kanker.
Produksi yang ditarik itu adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Indofarma,Rinadin Sirup 75 mg/5mL, Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dair PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, dan Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL
Kontan saja orang-orang yang kerap mengkonsumsi obat-obat ini dibuat kalang kabut, karena ada yang mengaku sudah mengkonsumsi Ranitidine lebih dari 10 tahun.
Penarikan ini merupakan buntut dari ditemukannya senyawa NDMA dalam obat ranitidin oleh Badan Kesehatan Amerika FDA dan European Medicines Agency (EMA).Dan 13 September 2019 lalu kedua lembaga ini mengeluarkan peringatan.
NDMA bersifat karsinogenik atau zat pemicu kanker jika dikonsumsi melebihi ambang batas dalam jangka waktu yang lama.(rd)







