Budi Budiman.
Berita Mandiri, Jakarta: Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diperpanjang selama 6 bulan ke depan terhitung mulai 21 Oktober 2019.
Hal ini dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan, seperti disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Budiman tersangkut kasus suap dalam hal pengurusan dana perimbangan pada ABPN 2018 Kota Tasikmalaya, melibatkan eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo yang kini berstatus tersangka.(rd)







