Berita Mandiri,Karawang: Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) 2019 dimulai 11 November 2019, dan pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendapatkan formasi Tenaga Pendidikan sebanyak 354, berikut rinciannya:
1. AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM : 95
2. AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA : 38
3. AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS : 14
4. AHLI PERTAMA – GURU IPA : 11
5. AHLI PERTAMA – GURU IPS : 34
6. AHLI PERTAMA – GURU KELAS : 60
7. AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA : 13
8. AHLI PERTAMA – GURU MUATAN LOKAL : 7
9. AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES : 18
10. AHLI PERTAMA – GURU PPKN : 31
11. AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA : 13
12. AHLI PERTAMA – GURU TIK : 14
13. AHLI PERTAMA – GURU BIMBINGAN KONSELING : 6
Sesuai dengan Permenpan RB No.23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
Bagi jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus penyandang Disabilitas disyaratkan agar pada penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi resmi web BKPSDM Karawang, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini. Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dapatkan Informasi Terbaru & Aktual! Hanya di web resmi BKPSDM Karawang” (rd)







