Berita Mandiri, Tasikmalaya:Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN menggerebek pabrik narkoba pil PCC di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak 1,5 juta butir pil PCC disita dalam penggerebekan tersebut, Selasa (26/11/2019).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniayanto mengatakan produksi pil PCC tersebut dilakukan di salah satu ruangan pabrik sumpit.
“Pabrik di Kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit atau copstick, namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi PCC,” kata Eko, Rabu (27/11/2019).
Dari penggerebekan tersebut diamankan 1,5 juta butir pil PCC siap edar di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Bali.
“Hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Rencana pil tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali, dan Jabar,” ujar Eko.
Dua lokasi lain yang digerebek berada di Gubug Mang Engking Putra Gombong di Jalan Yos Sudarso KM 07 tepatnya di Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen. Satu lokasi lainnya yakni di Jalan Pattimura 1, Desa Buntu RT 02 RW 04 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.
Dari lokasi-lokasi tersebut disita barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, dan pil PCC siap edar sekitar 1,5 juta butir.
Meski begitu, polisi belum mengungkap siapa yang terlibat dalam produksi pil PCC. Bareskrim bersama BNN kini masih mengembangkan kasus tersebut.(rd/ntmc)







