Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana.
Berita Mandiri, Bekasi: Stefanus (26) yang menjadi korban pecah kaca mobil mengaku dimintai sejumlah uang oleh anggota Polsek Bekasi Kota ketika melaporkan kejadian yang menimpanya beberapa waktu yang lalu.
Stefanus bercerita kepada saudaranya bernama Fofo Rosadi (28) perihal kejadian yang menimpanya 19 November 2019 di pusat perbelanjaan di Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, pukul 22:00 wib, dimana kaca mobilnya dipecahkan maling.
Lalu oleh Fofo Rosadi cerita Stefanus dengan perpresepsi bahwa untuk mendapatkan tindak lanjut atas laporannya, dia harus menyiapkan uang Rp5 juta diunggah ke Facebook atas izin dari Stefanus dan mendapat komentar beragam dari warganet.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan korban tersebut tidak berdasar sekaligus mencemarkan nama baik institusi Polri, khususnya jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
“Tentu kami dari Polsek ini keberatan dengan apa yang disampaikan oleh saudara Stefanus ini adalah berita bohong bahwa Polsek Bekasi kota ini meminta uang untuk menindaklanjuti laporannya. Alasan apa beliau membuat postingan tersebut silahkan nanti ditanya apa maksudnya, apa ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan institusi polri atau dia ada sentimen pribadi, yang jelas tugas kami adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya,” terang Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana di Mapolsek Bekasi kota, Kamis (28/11/2019).
Polsek Metro Bekasi Kota juga memanggil Fofo Rosadi dan Stefanus untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya terkait dengan postingannya tersebut. Mereka kemudian datang memenuhi panggilan Polsek Bekasi Kota untuk memberikan klarifikasi.
“Namun saya memaklumi ya tentunya karena Beliau-beliau ini masih pro aktif dan kooperatif dengan kami, mereka datang ketika kita panggil dan hingga saat ini kita tidak terpikir untuk melaporkan balik atas tindakan mereka karena bagaimana pun karena mereka masih anak-anak muda akan menjadi pelajaran untuk mereka agar di kemudian dari lebih bijak bermedsos,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Stefanus mengakui kesalahannya tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada jajaran Polsek Bekasi kota.
“Untuk pihak kepolisian Bekasi kota tidak ada yang meminta uang sepeser pun kepada polisi, saya jam 3 sore datang untuk melapor saja, dan saya minta maaf atas kejadian di media sosial karena mised komunikasi antara saya dengan saudara saya Rosadi,” tuturnya.
“Saya memang bercerita adanya uang lima juta, tapi di tahun-tahun yang lalu, namun terjadi kesalahan komunikasi dengan saudara saya sehingga terangkatlah di media sosial sehingga saya merugikan pihak kepolisian Bekasi Kota dan saya datang kesini untuk klarifikasi dan meminta maaf atas kehilafan saya,” kata Stefanus.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail isi konten dalam postingan yang dilakukan oleh Fofo Rosadi di media sosial. Namun, postingan tersebut atas izin darinya yang isinya tidak menyinggung permintaan uang dari anggota polisi.(red/pmj/fer)







