Berita Mandiri, Bekasi: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) berencana memberlakukan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa lokasi pada 2020.
Ruas jalan nasional yang akan diterapkan ERP antara lain di Margonda, Depok, Bekasi, Kalimalang, dan Daan Mogot arah Tangerang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPTJ, tahun 2015 pergerakan kendaraan per hari di Jabodetabek ada 47,5 juta . Sementara tahun 2018, ada 88 juta. Artinya, ada kenaikan hampir dua kali lipat pergerakan dari rentang tiga tahun.
Sejauh ini BPTJ masih menyusun regulasinya dan nanti ada beberapa revisi yang akan diajukan. Selanjutnya revisi akan ditinjau oleh Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI yang kemudian dimasukkan ke dalam kebijakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BPTJ juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan ditargetkan enam bulan ke depan atau pada Mei 2020 ERP siap beroperasi.(rd)







